Sidang gratifikasi yah menjerat mantan plt kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan kembali digelar Kamis (12/11) di pengadilan Tipikor Jambi.

Sidang Gratifikasi, Apif : Pak Zola Minta Carikan Uang Rp 10 M 

Posted on 2020-11-12 10:56:49 dibaca 5411 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Apif Firmansyah yang juga menjadi saksi dalam perkara gratifikasi Arfan, dalam kesaksiannya dalam perkara ini.

Jaksa penuntut umum menanyakan mengapa posisinya sebagai orang kepercayaan Zola di gantikan oleh Asrul Pandapotan Sihotang, lantas Apif menyebutkan bahwa dia mengundurkan diri.

"Kalau posisi saya di ganti Asrul karena beliau temen kuliah pak Zumi Zola, " akunya, Kamis (12/11).

Dia juga mengaku pernah di Minta Zola butuh uang sebesar Rp 10 miliar, Setelah itu Arfan menelpon Dodi Irawan untuk Carikan uang.

"Saat itu bahasanya, Pif bantu Carikan uang Rp 10 M, saat itu saya telpon Pak Dodi yang saat itu masih kadis PUPR Provinsi Jambi, tapi pak Dodi bilang ambil sama IIm," sebutnya.

"Tapi yang di berikan Iim Hanya Rp 4 miliar, cuma bantu segitu kata iim, itu saya kasih langsung ke Pak Zumi Zola," ucapnya.(scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com